JAKARTA - Bareskrim Polri bersama Satuan Reserse Umum Polda Metro Jaya mengamakan sekira 40 orang warga negara Cina dan Taiwan. Mereka diduga bagian dari sindikat penipuan internasional via internet.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Edi Pramono mengatakan pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda pada Senin 26 September, malam.
"Mereka sudah menjadi target operasi Bareskrim Polri. Kami dari Polda Metro Jaya diperbantukan untuk ikut melakukan penangkapan," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2011).
Gatot menambahkan, komplotan ini melakukan aksinya di Indonesia dengan sasaran korban di China dan Taiwan. Pelaku terdiri dari 35 orang warga negara China, sisanya lima orang dari Taiwan.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai pejabat. Kemudian melakukan pemerasan terhadap sejumlah warga negara China dan Taiwan.
Para tersangka ditangkap di Villa Mas, BSD, Tangerang, di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan di sebuah rumah di Jalan Metro Kencana V blok SG-27 nomor 2, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Sutarman mengatakan, penangkapan sindikat penipuan melalui jaringan internet ini merupakan permintaan dari Interpol China terkait maraknya kejahatan cyber crime yang terjadi di negaranya. (tri)
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.