TANGERANG- Nama Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dicatut oknum warga berinisial H, untuk meminta sumbangan di Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-11 yang jatuh, pada 4 Oktober 2011 nanti.
"Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membuat proposal berkop surat Gubernur Provinsi Banten," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Tavip Yulianto, kepada wartawan, di Tangerang, Kamis (29/9/2011).
Ditambahkan, proposal itu, berisi permintaan bantuan menyambut HUT Banten ke-11. "Seorang tersangka sudah kami tangkap, sekitar jam 14.00 WIB, kemarin, di depan kampus Universitas Muhammadiyah Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan. Tersangka berinisial H," tambahnya.
Pelaku ditangkap, berdasarkan hasil laporan pihak Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Berdasarkan hasil laporan itu, petugas UMT dan langsung menangkap H.
"Kepada petugas, pelaku mengaku meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada UMT untuk membuat spanduk," katanya lagi.
Penipuan dengan mencatut nama Gubernur Banten, juga terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tangerang. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Shinto Silitonga, menambahkan, pihaknya juga berhasil membekuk pelaku AL, yang mencatut nama Atut.
"Modus yang diterapkan AL adalah dengan mengaku sebagai Panitia HUT Banten ke-11. Dia juga meminta uang dengan cara membagikan proposal yang mengatasnamakan Gubernur Banten," terangnya.
Dijelaskan, tersangka AL meminta uang kepada PT Surya Toto. Dengan alasan untuk gerak jalan saat HUT Banten. Proposal itu, berisi surat imbauan dan rekomendasi atas nama Gubernur Atut bernomor 073.1/232.2-Um/2011.
"Awalnya pihak Surya Toto menyanggupi untuk memasang iklan sebesar Rp 5 juta. Tapi manajemen perusahaan segera mengonfirmasi ke salah seorang pejabat di Pemprov. Dari situ diketahui proposal itu palsu," ucap Shinto.
Atas perbuatannya, kedua tersangka penipuan itu, dijerat pasal 263 dan 378 KUHP, ancaman hukuman lima tahun penjara.
(crl)