Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Beberkan Modus Korupsi Kemenakertrans

Susi Fatimah , Jurnalis-Sabtu, 01 Oktober 2011 |14:42 WIB
KPK Beberkan Modus Korupsi Kemenakertrans
Ilustrasi (daylife)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan adanya uang kesepakatan dalam pengusulan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi senilai Rp500 miliar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Untuk menelisik lebih jauh mengenai dugaan itu, KPK memeriksa Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, Senin 3 Oktober pekan depan.  
“Selain soal proses kasusnya sendiri, pengakuan tersangka dan saksi di KPK bahwa ada pertemuan dengan orang per orang dalam proses pembahasan. Anggaran DPPID itu sebenarnya dari Kemenkeu diusulkan ke Banggar," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam Polemik Sindo Radio, Sabtu (1/10/2011).
 
Kata Johan, terdapat keanehan dalam proyek yang rencananya dialokasikan untuk 19 kabupaten/kota itu. Pasalnya, dana tersebut tidak diusulkan oleh Kemenakertrans melainkan oleh oknum dari luar. Oknum tersebut yang saat ini tengah didalami oleh KPK. 
 
"Ini kan APBNP, harusnya usulan dari Kemenakertrans. Orang Kemenakertrans sebenarnya tidak mengusulkan dan ada usulan dari luar, itu yang sedang kita telusuri," kata Johan, tanpa menyebut oknum yang dimaksud.
 
Menurut Johan, kasus ini mirip dengan kasus korupsi dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di kawasan Timur Indonesia. Dalam kasus tersebut, KPK menangkap anggota DPR dari Partai Amanat Nasional Abdul Hadi Djamal yang terbukti menerima uang kesepakatan senilai Rp3 miliar.
 
"Waktu itu kita masih membahas dana stimulus kita tangkap anggota DPR yang juga bicara fee proyek. Dia dapat fee dari perusahaan yang akan memenangkan proyek di Timur Indonesia, dan mungkin kasus itu mirip-mirip juga," paparnya.
 
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Susnaya, Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan di Kemenakertrans Dadong Irbarelawan, serta Dharnawati, kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua. Mereka ditangkap bersama duit Rp1,5 miliar yang sedianya akan diberikan Dharnawati sebagai pelicin proyek di Papua Barat.

(Insaf Albert Tarigan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement