Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MAKI Desak KPK Tuntaskan Dugaan Keterlibatan Cak Imin dalam Korupsi Kemenakertrans

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 25 April 2018 |10:25 WIB
MAKI Desak KPK Tuntaskan Dugaan Keterlibatan Cak Imin dalam Korupsi Kemenakertrans
Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
A
A
A

JAKARTA - Masyakarat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan keterlibatan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang biasa disapa Cak Imin dalam perkara korupsi di Kemenakertrans Tahun 2004.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman ‎mengatakan, dirinya akan mendatangi langsung lembaga antirasuah untuk menyerahkan surat desakan tersebut. Dia meminta lembaga pimpinan Agus Rahardjo Cs untuk menuntaskan keterlibatan Cak Imin dalam kasus korupsi itu.

"Iya nanti mau ke KPK, mau mendesak penuntasan perkara di Kemenakertrans. KPK sendiri kan pernah merilis soal dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar, katanya dapat setoran Rp400 juta," kata Boyamin saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (25/4/2018).

Cak Imin pernah disebut menerima uang sebesar Rp400 Juta dari mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (P2KTrans), Jamaluddien Malik. Saat itu, Cak Imin masih menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

(Baca juga: KPK Hati-Hati Usut Kasus "Kardus Durian")

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement