JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka meminta agar razia warung jamu dan produk obat-obatan mesti menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal tersebut untuk menghindari pemerasan yang diduga melibatkan oknum kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Rieke menanggapi penggrebekan jamu ilegal oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Ciomas, Bogor, lusa lalu. Setelah dikonfirmasi kepada BPOM, ternyata Polsek Ciomas merazia secara sepihak. Meskipun produk dinyatakan ilegal seyogyanya razia terhadap produk obat dan makanan melibatkan dinas kesehatan dan BPOM.
"Hal ini untuk menghindari praktek pemerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap industri jamu," kata Rieke di Jakarta, Senin (3/10/2011).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, telah ada kesepakatan antara kepolisian dan BPOM terkait razia produk obat dan makanan. Dalam setiap razia, kepolisian harus melibatkan BPOM, Lembaga resmi negara yang bisa menyatakan kandungan bahan obat dan makanan berbahaya atau tidak. selain itu, tujuan menggandeng BPOM sebagai saksi ahli dalam persidangan.
Untuk itu, dia meminta BPOM dan kepolisian saling berkoordinasi. Rieke pun berharap pihak berwajib tidak menutup industri jamu menengah ke bawah tanpa alasan hukum yang kuat. Pasalnya, penutupan tersebut berdampak hilangnya lapangan pekerjaan sehingga menambah jumlah pengangguran.
"Mendorong dilakukannya pembinaan yang komprehensif terhadap industri jamu oleh BPOM, Kepolisian, Kemenkes, dan Dinkes Pemda setempat," tandas wakil rakyat yang tengah mengandung itu.
(Hendry SIhaloho/Koran SI/teb)