JAKARTA - Pria dan wanita Indonesia nampaknya sedang dilanda kurang kepercayaan diri dalam melakukan hubungan intim.
Buktinya, berdasarkan hasil pengungkapan penjualan obat ilegal yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama NCB Interpol, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, dari item yang disita, hampir 50 persen di antaranya kategori obat untuk disfungsi ereksi atau sebanyak 26 item.
"Jenis yang ditawarkan kebanyakan kategori obat untuk meningkatkan stamina laki-laki atau perempuan ternyata banyak sekali peminatnya," kata Kepala BPOM Kustantinah di kantornya Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2011).
Seperti diketahui, kegiatan yang diberi sandi Operasi Pangea ini digelar secara serentak di 81 negara pada 20 hingga 27 September lalu.
Operasi ini bertujuan menjaring penjualan obat ilegal dan palsu melalui internet. Di Indonesia, petugas berhasil menyita sebanyak 57 item produk yang 43 item di antaranya obat ilegal atau sekira 75 persen.
Selain menemukan obat untuk difungsi ereksi, petugas juga menyita obat ilegal untuk perangsang perempuan atau female libido drugs sebanyak 10 item atau sekira 17,5 persen, anestesi lokal sebanyak 7 item atau sekira 12,3 persen, obat tradisional ilegal sebanyak 12 item atau sekira 21,1 persen.
"Ada juga untuk kategori menurunkan berat badan sebanyak lima item, suplemen makanan ilegal sebanyak dua item dan minyak gosok tujuh item," terangnya.
Kata dia, penjualan obat ilegal bahkan palsu merupakan kejahatan yang akan terus berkembang tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia. "Kita ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli peredaran obat melalui internet," ujarnya.
Ditambahkan, sesuai undang-undang yang berlaku, penjualan obat keras tidak boleh dilakukan melalui media umum. Jika dilakukan, selain keasliannya diragukan, kadar obat yang harus dikonsumsi pasien juga tidak bisa diketahui.
"Obat keras hanya boleh melalui resep dokter, sebelum diberikan, tentu ada diagnosa terlebih dulu," pungkasnya.
(teb)