Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Bocah 13 Tahun Hidupi 2 Adik

Bocah Penambang Pasir Akhirnya Bisa Sekolah

Mukhtar Bagus , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2011 |13:01 WIB
Bocah Penambang Pasir Akhirnya Bisa Sekolah
Okim saat menerima bantuan dari Pemkab Nganjuk. (Dok: Sun TV)
A
A
A

NGANJUK- Wajah Riswan Nur Rokim alias Okim, bocah yatim piatu pencari pasir di Desa Bukur, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, bisa sedikit tersenyum. Dia bisa kembali sekolah setelah tiga tahun berhenti belajar dan bisa bekerja sebagai penambang pasir.

Hari ini, bocah yang biasa dipanggil Okim, kembali mengenakan seragam sekolah. Setelah berpamitan dengan Mbah Kasti, neneknya, Okim pun bergegas berangkat ke sekolah bersama dua adiknya, Yuliana dan Sugeng, serta teman-teman sekampungnya.

Okim masuk sekolah setelah tiga tahun lebih berhenti dari kelas 5 di SDN Bukur II. Karena usianya sudah 13 tahun dan terbilang terlambat, di sekolah barunya Okim langsung duduk di bangku kelas 6.

Bisa masuk sekolah kembali tentu saja membuat Okim senang meski dia masih bingung siapa yang akan membantu jika mengalami kesulitan keuangan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Sebab meski tinggal bersama nenek dan bude-nya, Okim dan kakak sepupunya yang bekerja dan menopang kebutuhan ekonomi keluarga.

Kedatangan Okim di sekolah disambut dengan rasa senang oleh teman-teman barunya. Sebab selama ini, Okim dikenal sebagai anak yang baik dan periang.

Sebelumnya, Okim terpaksa menambang pasir setelah kedua orangtuanya meninggal. Hasil menambang pasir tersebut, Okim bisa menghidupi dua adiknya dan menjadi tulang punggung keluarga.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement