Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polantas Tukang Peras Akan Ditindak

Bagus Santosa , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2011 |16:07 WIB
Polantas Tukang Peras Akan Ditindak
Dokumentasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Indonesia Police Watch (IPW) mencatat sebanyak 40 titik lokasi penjebakan diduga dilakukan polisi lalulintas di Jakarta. Penjebakan tersebut dilakukan untuk menarik pungutan liar dari masyarakat dengan alasan kesalahan berlalu lintas dan kemudian ditilang.
 
Kendati demikian, Polda Metro Jaya (PMJ) membantah anggotanya melakukan pungutan liar dijalanan. Kepala Bidang Hubungan Massyarakat PMJ Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar mengatakan, bahwa jika memang ada hal yang demikian, tentunya anggota yang ketahuan akan ditindak tegas.
 
"Kapolda memerintahkan agar anggota bekerja secara profesional. Jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan ditindak tegas," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Kamis (27/10/2011).
 
Dikatakan Baharudin, jika masyarakat yang melanggar ketentuan berlalulintas lebih baik ditilang dan jangan memberi iming-iming apapun kepada polisi. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini agar terhindar dari aksi penjebakan dan pungutan liar oknum polantas tadi.
 
Seperti diketahui, 40 titik penjebakan versi IPW yakni diseluruh jalur busway, flyover dan underpas, seperti Pasar Minggu, Pramuka, Tanah Tinggi, Pesing dan di berbagai tempat lainnya.

(TB Ardi Januar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement