Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Polisi Dalangi Pencurian Mobil

Prabowo , Jurnalis-Rabu, 02 November 2011 |23:24 WIB
Mantan Polisi Dalangi Pencurian Mobil
A
A
A

YOGYAKARTA- Seorang polisi desersi dari Mabes Polri, Rahmat Haditmoko (50) warga Jalan Menyangan Kleben Wirobrajan Yogyakarta diamankan polisi. Dia bersama rekannya, Gatot (45) asal Pura Indah, Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat, nekat mencuri mobil.

Bahkan, setelah dilakukan pengembangan kasus keduanya sudah melakukan pencurian sebanyak 14 kali di beberapa lokasi di Yogyakarta.

“Kami baru mengamankan dua mobil sebagai barang bukti hasil kejahatannya,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Mustaqim, Rabu (2/11/2011).

Kedua barang bukti itu berupa Suzuki Futura bernopol AB-8732-WB dan Toyota Kijang A-1369-B.

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berkat banyaknya laporan tentang kehilangan mobil di Kota Yogyakarta. Terakhir, laporan Novi Andika Sakto (26) warga Jalan Gamelang Panembahan Keraton Yogyakarta.

Mobil Suzuki Futura bernopol AB-8732-WB yang disewa dari tempat rental, hilang saat diparkir di depan rumah. Atas dasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Beberapa lokasi yang dipakai parkir menginap seperti rumah sakit, hotel, maupun tempat lain-pun disanggong polisi.

“Semalam sekira pukul 20.00 WIB, keduanya diamankan di lokasi parkir RSUD Bantul, Jalan Panembahan Senopati,” jelas Mustaqim.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan mobil Futura dengan ciri-ciri sama dalam laporan Novi. Namun, terdapat perbedaan dalam plat nomornya, yakni AB-8732-C.

Dari temuan tersebut, polisi melakukan pengintaian. Setelah diintai cukup lama, akhirnya kedua pelaku mendekati mobil dan mencoba membawa pergi mobil. Tetapi terburu ketahuan petugas dan ditangkap.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement