Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjalanan Dinas Jaksa Difasilitasi Lion Air

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 11 November 2011 |05:20 WIB
Perjalanan Dinas Jaksa Difasilitasi Lion Air
Darmono
A
A
A

CIANJUR - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan maskapai penerbangan Lion Air.

Tujuan penandatanganan MoU ini ialah untuk mempermudah tugas jaksa di seluruh Indonesia khususnya dalam melakukan perjalanan dinas baik rute domestik maupun internasional.

"Perlu kami sampaikan, PJI adalah suatu organisasi profesi yang membawahi dan menduduki jabatan profesional. Tentu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya para jaksa melakukan perjalanan ke tempat lain baik dalam maupun luar negeri," terang Wakil Jaksa Agung Darmono di Hotel Yasmin, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (10/11/2011) malam.

Darmono yang juga menjabat sebagai penasihat PJI ini mengatakan, pihaknya menyambut baik penandatanganan MoU kedua belah pihak. Dia menegaskan, meski akan diberikan kemudahan kepada para jaksa dalam perjalanan dinas luar, ada dua persyaratan yang menjadi poin krusial yang patut diketahui dalam nota kesepahaman kedua belah pihak tersebut.

"Ada persyaratan yang harus kita penuhi, pertama bahwa MoU yang dilakukan PJI yang didalamnya ada para jaksa tentu jangan sampai pemberian kemudahan itu ada yang sifatnya politis dan yuridis. Jangan sampai jaksa terafiliasi kepada parpol tertentu," paparnya.

"Kedua, kemudahan ini jangan sampai merupakan perbuatan yang melawan hukum. Apakah pemberian itu masuk gratifikasi? tidak, karena kemudahan kepada jaksa bisa juga diberikan kepada orang lain. Sehingga dengan adanya dua persyaratan itu saya selaku pelindung PJI tentu menyambut baik MoU ini," tambah Darmono.

Dia berharap, kemudahan dari Lion Air ini tidak hanya diberikan kepada para jaksa, tetapi dapat dikembangkan kepada keluarga besar korps Adhyaksa.

Sementara itu, Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines, Rusdi Kirana mengatakan, pihaknya berjanji akan berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh penumpangnya pada rute di seluruh Indonesia.

"Kami akan sekuat tenaga mengembangkan penerbangan nasional dan bersaing dengan maskapai penerbangan lainnya. Kepercayaan Kejagung kami apresiasi dan mudah-mudahan dapat kami wujudkan dengan baik," kata Rusdi dalam kesempatan yang sama.

"Namun seperti kata pepatah tak ada gading yang tak retak. Jika ada pelayanan dari kami yang tidak berkenan agar disampaikan kritik dan saran untuk perbaikan kami," tutupnya.

Di lain pihak, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bhakti S. Gumay selaku perwakilan dari pemerintah mengatakan, pihaknya sangat mendukung kerjasama kedua belah pihak. Ramainya rute penerbangan khususnya di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi Lion Air dalam bersaing dengan para kompetitor untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para penumpang.

"Dengan banyaknya penumpang yang ada, salah satunya (maskapai) Lion. Dia (Lion Air) berkembang pesat, Lion sudah lebih dari Garuda jumlah penumpang yang diangkut. Sehingga kita harus jaga, kami selaku regulator, kita harapkan terutama servicesnya. Kita harapkan pelayanannya ini dijaga," kata Heri.

"Semoga tugas dan fungsi Kejaksaan bisa terbantu dengan keberadaan Lion Air yakni dalam rangka memenuhi kebutuhan tugas-tugas tersebut," tutupnya.

Pada acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri Ketum PJI Edwin Pamimpin Situmorang, dan Kajati seluruh Indonesia, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Heri Bakti S. Gumay, serta Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines, Rusdi Kirana dan Direktur Niaga Lion Air, Ahmad Hasan. (sus)

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement