tragedi sukhoi

Anand Krishna Bebas, Kejagung Ajukan Kasasi

Rizka Diputra - Okezone
Selasa, 22 November 2011 18:41 wib
Anand Krishna (Foto: Dok Okezone)
Anand Krishna (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis bebas terdakwa kasus pelecehan seksual Anand Krishna. Menanggapi putusan itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengajukan kasasi.
 
"Sesuai protap terhadap putusan bebas akan dilakukan kasasi. Ada alasannya menurut aturan KUHAP Pasal 253. Namun untuk memutuskan itu kita perlu mempelajari salinan berkasnya. Namun kemungkinan Kasasi itu pasti ada," ujar Kapuspenkum Kejagung, Noor Rachmad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/11/2011).
 
Menurutnya, alasan kasasi ada tiga hal yakni ada perbedaan persepsi antara jaksa dan hakim, hakim tidak memperhatikan fakta-fakta yang ada di persidangan, dan ada dugaan perbuatan tidak profesional. "Tapi biasanya akan dilakukan eksaminasi, mulai dari awal penanganan kasusnya di penyidikan, penuntutan, hingga persidangan," kata Noor.
 
"Kalau eksaminasi secara teknis bidang Pidum. Namun untuk perilaku jaksanya ditangani Bidang Pengawasan," timpalnya lagi.
 
Seperti diberitakan, dalam persidangan, Anand dinyatakan tidak terbukti melakukan pencabulan terhadap Tara Pradipta Laksmi sebagaimana didakwakan dalam Pasal 290 ayat (1) jo 64 KUHP atau 294 ayat (1) ke 2.
 
"Mengadili menyatakan terdakwa Anand Krishna tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dakwaan pertama dan kedua, dan membebaskan dari dakwaan pertama dan kedua serta memulihkan kedudukan harkat dan martabatnya," ujar hakim Albertina Ho.

(ful)

  • Mahardika » 0 Tanggapan
    Kejagung sebagai lembaga terhormat negara kok ikut-ikutan menunjukkan kebodohan. Cek dulu kerja bawahan Anda, cek dulu kasusnya. Jauh lebih populer lembaga ini kalau menunjukkan kinerja positif, jangan hanya sekedar bermaksud menjaga wibawa Korp. Malah berakibat vatal. Jaksa model Martha yang Anda bela??? Sampai Anda ikut mempertanyakan kredibilitas Ibu Albertina Ho? Itu namanya gegabah dan memalukan! Memangnya tidak ada pekerjaan lain Pak? Apa Anda sakit hati dan mau balas dendam karena satu bawahan Anda mantan Jaksa Cyrus menangis merengek-rengek di depan Ibu Albertina Ho? Kami semakin tahu sekarang kondisi hukum Indonesia sesungguhnya..... Rakyat Indonesia bersuaralah! Bersihkan NKRI dari kebusukan seperti ini... Bahasa halus ternyata tidak dimengerti oleh oknum-oknum hukum yang berhati keras.. Bangkitlan Indonesiaku!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Haryadi » 0 Tanggapan
    Sebaiknya Kejagung tidak asal ngomong dan tidak asal cari kesempatan untuk kasasi dengan harapan jaga wibawa! Cek sepak terjang jaksa Martha Berliana Tobing yang terkenal payah track recordnya! Kasus Aan, Kasus Daniel Sinambela, dan beberapa kasus lain! Jangan sampai ada orang lain yang di-Anand Krishna-kan! Cek saja di youtube tentang konspirasi kasus ini! www.youtube.com/watch?v=BgHQBM7FBRQ
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.