tragedi sukhoi

Legislator Desak Presiden Cabut PP Pemekaran Daerah

Bagus Santosa - Okezone
Kamis, 24 November 2011 11:49 wib
Ilustrasi (Foto: Google)
Ilustrasi (Foto: Google)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk memperjelas peraturan pemekaran kota dan kabupaten. Pasalnya, berbagai daerah terus melakukan usulan pemekaran kepada DPR.
 
Hal itu dikatakan Wakil Komisi II DPR RI Ganjar Pranomo, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/11/2011).
 
Dia mengatakan pemekaran kota dan kabupaten ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Selama dua tahun ini, usulan soal pemekaran pun bermunculan. Namun, Presiden sendirilah yang merencakan moratorium pada usulan pemekaran tersebut setelah Pemilu 2009.
 
"Ini (moratorium) yang banyak dipertanyakan daerah. Ada seratusan lebih usulan yang masuk ke DPR. Yang masuk di pemerintah 180-an," jelas.
 
Pemekaran ini mengacu pada PP tersebut, pemekaran akan terus ada selama PP tersebut belum dicabut. Karena itu, Ganjar Pramono, mendesak untuk menangguhkan adanya pemekaran harus dengan pencabutan atau pengetatan PP tersebut. "Kalau nggak mau dimekarkan ya dicabut atau tidak diperketat," tegasnya.
 
Dikatakan Ganjar, Komisi II dalam hal ini juga sudah melakukan kroscek ulang terhadap seratusan ajuan pemekaran, kemudian dari seratusan itu tersaring 33 dan kemudian 20 usulan telah diterima Presiden. "Dari 20 itu hanya ada 17 yang memenuhi syarat untuk diproses," katanya.
 
Ditegaskannya, kendati moritarium tadi DPR tetap akan mengirimkan 17 usulan itu ke Presiden meskipun tidak ada kejelasan sikap pemerintah. "Ngga ada urusan, yang penting kita kirim. Daerah sudah marah karena dijanjikan akan dibahas ulang setelah pemilu," ungkap Ganjar.

(ful)

  • farman irawan » 0 Tanggapan
    moritarium sdh terlalu lama seharusnya 1 tahun paling lama 2 tahun kalau lebih ini sama dengan melanggar undang-undang, jadi untuk 17 daerah presiden harus segerah turunkan surpresnya. catatan : untuk Sumatra Selatan begitu luas hanya memiliki 15 kabupaten/kota sudah harus menambah kab/kota, Musi Rawas Utara (MURATARA) Harga Mati harus mekar sekian trimks.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.