Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RIM & Penyelenggara Bisa Dipidanakan

RIM & Penyelenggara Bisa Dipidanakan
Ricuh saat penjualan perdana BlackBerry Bellagio kemarin (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Polisi masih memeriksa perwakilan Research in Motion (RIM) dan penyelenggara penjulan perdana BlackBerry Bellagio 9790 di Pacific Place, Jakarta, kemarin.

Jika terbukti tak berizin, baik RIM maupun penyelenggara akan dijerat pasal pidana, karena acara tersebut telah menyebabkan puluhan pingsan dan tiga calon pembeli luka berat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharuddin Djafar mengatakan, Polres Jakarta Selatan saat ini tengah mengevaluasi acara tersebut.

“Polres Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap Research in Motion (RIM) dan pihak Event Organizernya, kenapa hal itu bisa sampai terjadi dan bagaimana mekanismenya,” kata Baharuddin kepada okezone, Sabtu (26/11/2011).

"Bisa saja (dipidanakan), apabila mereka terbukti bersalah. Kan ada pasalnya 360 ayat 1 KUHP, menyatakan barang siapa karena kealpaan yang menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat. Tapi asih dalam pemeriksaan,” katanya lagi.

Seperti diberitakan, RIM menggelar promo pada penjualan perdana BlackBerry Bellagio di lobby selatan Pacific Place, Jumat kemarin. Ponsel cerdas teranyar RIM itu dijual dengan harga Rp2.295.000, lebih murah dibandingkan harga jualnya di pasaran yang mencapai Rp4,6 juta.

Antrean panjang sudah terlihat sejak pagi hingga puncaknya terjadi pada siang hari. Polisi akhirnya menghentikan acara tersebut dan memastikan tidak akan ada transaksi lagi hingga ada pengumuman lebih lanjut oleh pihak penyelenggara di media.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement