SURABAYA - Martha (37) terus berjuang mendapatkan kembali buah hati hasil hubungan gelapnya dengan oknum Jaksa HS. Perjuangan janda asal Sidokare Blok O, Sidoarjo, Jawa Timur, menuai ancaman pembunuhan.
Martha menceritakan, ancaman itu didapat pada pada 4 November lalu setelah dia bersama pengacaranya mendatangi kediaman HS di Jalan Tapak Siring, Surabaya.
“Mungkin karena saya terus memaksa meinta anak saya, tapi itu (ancaman) lewat telepon sehingga pembuktiannya sulit,” ucap Martha kepada okezone, Selasa (29/11/2011).
Meski sempat mendapat ancaman, mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Delta Sidoarjo itu mengaku tidak akan menyerah untuk mendapat dengan Muhammad Akbar, buah hatinya.
“Tidak ada lebih yang saya inginkan. Saya hanya ingin anak saya ketemu. Itu saja, apa pun risikonya akan saya hadapi,” tegas mantan napi kasus penggelapan itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, HS sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamongan. Saat diduga menghamili Martha dua tahun lalu, HS merupakan bertugas sebagai jaksa di Pengadilan Negeri Surabaya.
(Anton Suhartono)