JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, kembali disebut menerima uang Rp9 milliar dari tersangka kasus wisma atlet SEA Games Mindo Rosalina Manullang, untuk dibagi-bagikan ke anggota DPR.
Keterangan itu disampaikan oleh Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yang menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Nazaruddin dalam persidangan hari ini.
Namun, Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan Angelina Sondakh sudah membantah di hadapannya bahwa dia tidak menerima uang sebesar yang disebut Nazaruddin tersebut saat Dewan Kehormatan memeriksanya beberapa waktu lalu.
"Dia (Angie) bilang itu hanya omongannya Nazar saja," ujar Amir kepada wartawan disela-sela rapat kerja bersama Komisi III, di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/7/2011).
Amir menjelaskan saat pertemuan itu, juga diikuti oleh sejumlah anggota fraksi Demokrat lainnya seperti Ketua Fraksi Jaffar Hafsah, Benny K Harman, Eddy Ramli Sitanggang, Ruhut Sitompul, Mirwan Amir, Max Sopacua, dan lainnya.
Menurut Amir, Dewan Kehormatan sudah memeriksa Angelina beberapa saat setelah Nazaruddin kabur ke luar negeri. Pemeriksaan ini disebabkan karena Nazaruddin dalam pelariannya sempat menyinggung soal aliran dana ke Angelina Sondakh ini.
"Jadi setelah dia lari dan bicara di media, kami merasa harus menyikapi hal ini dan kami periksa Angie," terangnya.
Amir mengatakan, Dewan Kehormatan sudah memeriksa Angelina beberapa saat setelah Nazaruddin kabur ke luar negeri. Dia mengatakan, pemeriksaan ini karena Nazaruddin dalam pelariannya sempat menyinggung soal aliran dana ke Angelina Sondakh.
"Jadi setelah dia lari dan bicara di media, kami merasa harus menyikapi hal ini dan kami periksa Angie," ungkapnya.
Lanjut Menteri Hukum dan HAM itu, dalam pemeriksaan tersebut, Angie mengakui adanya pertemuan di Fraksi itu. Namun, dia membantah adanya pengakuan aliran dana seperti diungkap Nazaruddin. "Dia bilang tidak ada dia terima uang dan pengakuan itu, itu hanya ucapan Nazar saja," tukasnya.
Sebelumnya diberitalkan, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin mengaku tak pernah terlibat dalam kasus yang dituduhkan JPU pada KPK dilakukannya itu. Nazar mengaku tak tahu menahu soal praktek kotor dalam proyek pembangunan senilai Rp191,6 miliar itu dan tak pernah menerima uang haram sepeser pun.
Menurut Nazar, dirinya baru mengikuti "cerita" proyek ini pada 10 Mei 2011 dari pemberitaan media. Dua hari berselang, kisahnya, ia mendengar pengakuan Angelina kepada Tim pencari fakta Pratai Demokrat di ruangan Ketua Fraksi, pada sekitar pukul 16.00 WIB bahwa dirinya menerima uang Rp 9 miliar dari Menpora dan Wafid Muharam.
"Dihadapan TPF Angie mengaku adanya penerimaan uang Rp 9 miliar dari Menpora dan Wafid," kata Anas di Pengadilan Tipikor, Rabu (7/12/2011).
Lanjut Nazar, uang tersebut, kemudian diserahkan Angie sebanyak Rp 8 miliarnya kepada Mirwan Amir. "Dan Mirwan mengaku benar telah terima Rp 8 miliar dari Angie," ucapnya.
Kata Nazar, dari Mirwan, uang itu kemudian disebut dibagi kepada Anas Urbaningrum sebesar Rp 2 miliar, pengurus fraksi Rp1 miliar dan selebihnya, Rp 5 miliar dipakai Mirwan dan yang lainnya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.