JAKARTA - Perumahan Permata atau dikenal dengan Kampung Ambon, yang berada di Kecamatan Kedaung Kali Angke, Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat, dikenal sebagian besar masyarakat sebagai surga bagi para pemakai narkoba. Di tempat ini, narkoba diperjual belikan secara terbuka nyaris seperti membeli kacang yang dilengkapi daftar harga untuk memudahkan pemakai.
Maka tak heran saat digerebek aparat gabungan Polri, Polda Metro Jaya, TNI dan Polsek Cengkareng siang tadi, polisi berhasil menyita barang bukti senilai Rp11 miliar.
Yang lebih mengerikan, di kawasan ini pemakai bisa menyewa ruang khusus untuk memakai narkoba yang baru saja mereka beli. Di setiap rumah yang digeledah polisi terdapat ruangan khusus yang bisa dipakai dengan mengintak nomor telepon tertentu.
“Dilarang Masuk (staff only) VIP Room, hanya diberikan ijin boleh menggunakan kamar ini !!! dan pesanan bisa diantar hubungi : Loh dinomor 02198051156 dan Muslik dinomor 087878212550," demikian tulisan yang tertempel di salah satu kamar.
Ada juga tulisan “Habis pakai Cangklong (Bong) harap dikembalikan lagi” dan tertulis beberapa harga narkoba jenis sabu untuk 1 gram dijual Rp1.200.000, 1/2 gram Rp600.000, dan 1/4 gram Rp300.000.
“Ini ni yang paling unik, memang ditempel ditembok dan di pintu di beberapa rumah,” kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Setidja Junianta.
(abe)