JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Nasir Jamil, memandang Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) tidak perlu diperpanjang masa tugasnya. Hal tersebut dikatakan Nasir melihat tidak efektifnya kerja Satgas PMH.
"Satgas jangan lagi diperpanjang. Tidak efektif karena mafia hukum tidak bisa diberantas dengan satuan tugas," ujar Nasir dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (8/12/2011).
Selain itu, sambung Nasir, hasil kerja Satgas juga tidak jelas bahkan tidak ada hasilnya. Hal itu bisa diketahui dari skenario Satgas untuk mengikis mafia hukum yang tidak jelas. Jika hal itu ada, Nasir meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membeberkan kerja Satgas ke publik.
"Kalaupun ada, Presiden harus mengumumkannya ke publik apa hasil kerja Satgas. Kalau tidak diumumkan berati Satgas itu dibentuk hanya untuk pencitraan," kata politikus PKS ini.
Kata Nasir, mulai saat ini Presiden harus lebih mementingkan perbaikan sistem daripada harus membentuk unit kerja seperti Satgas.
Hal yang sama diutarakan oleh Politikus PDIP yang juga menjabat Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut Pram, Satgas hanya mengungkap sedikit kasus mafia hukum. Kerja Satgas lebih banyak dihabiskan untuk kunjungan ke sel tahanan semata. Oleh karenanya tidak perlu dilanjutkan.
"Kalau kita lihat sejak keberadaan Satgas kasus yang terungkap kecil sekali. Praktis hampir tidak ada. Kasus Gayus pun bukan karena Satgas yang ungkap karena kekuatan publik yg mendorongnya. Saya melihat satgas lebih banyak kunjungan ke sel-sel atau penjara-penjara. Tidak terlalu penting. Kalau saya mempunyai kewenangan itu tidak perlu dilanjutkan," pungkasnya.
(teb)