JAKARTA - Berbeda dengan keterangan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, pengacara Nunun, Ina Rahman mengatakan kliennya pingsan setibanya di gedung KPK.
Alhasil, Nunun pun tidak sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. saat masih berada di lobby Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan belum sama sekali diperiksa oleh peyidik KPK.
"Ibu baru turun dari mobil, dan belum ada pemeriksaan apa-apa. Masih di lobby saja ibu sudah black out, dan belum menjawab pertanyaan sedikit pun," kata Ina kepada wartawan usai menjenguk Nunun di Rumah sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2011).
Ina mengaku, kliennya memang sudah menderita penyakit sejak lama. Dia menegaskan bahwa penyakit Nunun bukan begitu saja datang setelah ditangkap KPK. “Ibu punya riwayat stroke dan ibu dari sananya memang sudah sakit," jelasnya.
Saat ditanya apakah selama di Bangkok kliennya pernah pingsan dan sebagainya, Ina mengatakan tidak tahu. "Saya tidak tahu, kami kan lawyer Indonesia," tegasnya.
Perihal kedatangannya ke Rumah Sakit Polri, Ina mengaku hanya ingin menemani kliennya yang didatangi penyidik KPK. "Mereka (KPK) datang mau lihat sendiri keadaan ibu. Dia juga membawa dokter," ungkapnya.
(Dede Suryana)