Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aparat Lemah Menjalankan Fungsi Mediasi

muh sahlan , Jurnalis-Selasa, 27 Desember 2011 |11:03 WIB
Aparat Lemah Menjalankan Fungsi Mediasi
Ilustrasi (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sri Mamudji menyatakan saat ini aparatur penegak hukum maupun aparat pemerintah di Indonesia masih sangat lemah dalam fungsi mediasi atas sengketa-sengeketa.
 
“Kita harus akui bahwa aparat negara dan aparat hukum kita masih sangat lemah dalam hal mediasi. Padahal sebuah perkara tidak selalu harus mengandalkan putusan hukum tapi kalau bisa selesai melalui jalur mediasi akan lebih baik,” katanya dalam Pertemuan Para Akademisi dan Profesi Hukum Jepang-Indonesia di Jakarta, Selasa (27/12/2011).
 
Dia mengatakan, penanganan hukum di Indonesia malah mewajibkan adanya mediasi sebagaimana tertuang dalam Perma nomor 1/2008, di mana disebutkan bahwa semua perkara wajib dimediasikan.
 
“Namun sayangnya, persentase penegak hukum kita yang ahli dalam mediasi sangat sedikit. Makanya butuh banyak pelatihan-pelatihan menjadi mediator ulung,” tandasnya.
 
Sementara itu, Dosen Hukum dari Universitas Gakhusuin Kusano Yoshiro mengatakan, penanganan kasus pidana maupun perdata di Jepang memang lebih baik dilakukan melalui pendekatan mediasi dan perdamaian. Sebab, tidak semua kasus hukum pidana dan perdata akan menghasilkan keputusan memuaskan dan terbaik jika hanya mengandalkan putusan hukum.
 
“Kalau ada konflik, kita kan punya bahasa untuk berdialog dan perlu mediator di dalamnya. Kalau di Jepang, hampir 30 persen penyelesaian perkara kriminal atau pidana maupun perdata bisa diselesaikan melalui jalan negosiator secara damai,” ungkapnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement