JAKARTA - Pemberian remunerasi kepada jajaran Korps Adhyaksa seakan tak berpengaruh terhadap perbaikan kinerja jaksa itu sendiri. Terbukti, masih saja ada ulah nakal oknum jaksa yang melakukan pemerasan terkait penanganan perkara.
Menanggapi hal ini, Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, pemberian remunerasi adalah bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan. "Dan itu adalah bagian dari upaya menekan terjadinya penyimpangan-penyimpangan," kata Darmono di Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Namun, jika masih saja terjadi penyimpangan perilaku jaksa tentu akan diambil tindakan tegas. Pemberian remunerasi juga diharapkan dapat meminimalisir perilaku nakal jaksa. "Kalau toh masih ada penyimpangan, tentu jumlahnya akan jauh lebih kecil jika dibanding denga keadaan dimana tingkat kesejahteraannya masih rendah," imbuhnya.
Darmono kemudian mencontohkan, suatu keadaan biasanya dapat mempengaruhi seseorang untuk berbuat penyimpangan perilaku. Namun hal itu tentu kembali kepada pribadi orang itu sendiri.
"Secara teoritis orang kalau perutnya lapar, peluang atau dorongan untuk melakukan kejahatan akan lebih besar jika dibandingkan dengan orang yang dalam keadaan kenyang perutnya. Hanya orang-orang yang bejat moralnya saja yang walaupun perutnya kenyang masih ingin mencuri," cetus Darmono.
(ful)