JAKARTA - Sekretaris Fraksi PKS di DPR, Abdul Hakim, menyesalkan peristiwa pembakaran pesantren beraliran Syiah di Sampang, Madura. Menurutnya tindakan anarkistis untuk merespons perbedaan pandangan, tidak dibenarkan.
"Kita tidak boleh menimbulkan anarkisme seperti itu. Kita negara hukum,
kalau ada perbedaan pandangan ya seharusnya bisa diselesaikan dengan
musyawarah atau dengan Jalur hukum," ujar Abdul Hakim kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (29/12/2011).
Abdul Hakim mengecam tindakan tersebut sebagai tindakan yang tidak
terpuji. Perberdaan dalam pendapat merupakan hak setiap orang. "Itu tindakan tidak terpuji. Perbedaan pandangan dan pendapat itu kan hak
asasi manusia ya harus dihargai, dari kemanusiaan perilaku tidak terpuji. Saya mengecam tindakan anarkisme seperti itu," sesalnya.
Seharusnya kata dia, sebagai negara yang memiliki keanekaragaman latar belakang, warganya harus saling menghargai. "Perbedaan pandangan agama harus dihargai," kata dia.
Abdul Hakim juga menyesalkan lambannya penangan oleh aparat penegak hukum. Polisi dinilai tidak dapat mengantisipasi dan merespon akan pengaduan terkait perselisihan yang terjadi di masyarakat.
"Seringkali aparat memang lamban, dalam menangani masalah seperti ini.
Seharusnya tindakan-tindakan seperti ini polisi tanggap merespon
terhadap pengaduan masyarakat," tandasnya.
Kompleks Pesantren Islam Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dibakar massa. Diduga pembakaran dilakukan karena warga tidak menerima keberadaan kelompok Syiah.
(Ferdinan)