JAKARTA - Partai Golkar meragukan pernyataan Muhammad Nazaruddin mengenai keterlibatan kadernya yakni Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games.
"Proses hukum harus secara sungguh-sungguh didasarkan pada data dan fakta yang ada. Pernyataan tidak cukup, data dan fakta yang diperlukan," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dalam jumpa pers di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (4/1/2012).
Idrus menegaskan, bila kadernya terbukti terlibat maka Golkar akan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Hukum harus dijadikan panglima. Siapapun yang terlibat harus diproses tetapi harus ada data dan faktanya," tegasnya.
Berulang kali Nazaruddin menyebut istilah "ketua besar" dalam kasus yang menyeret dirinya. Namun baru hari ini dia menjawab "ketua besar" yang dimaksud adalah Melchias Markus Mekeng. Nazar mengatakan peran "ketua besar" ini banyak diketahui oleh Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh. "Iya Anggie sama Rosa yang lebih tahu," kata Nazar.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.