JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengapresiasi kinerja Hakim Pengadilan Negeri Palu dalam memimpin persidangan kasus pencurian sandal jepit dengan terdakwa AAL.
”Kami berterima kasih sidangnya berjalan dengan lancar. Kami mengapresiasi hakim yang memimpin sidang juga ramah terhadap anak. Memimpin dengan humor dan senyum," katanya sat dihubungi okezone, Jakarta, Kamis (5/1/2011).
Dia juga meminta kepada majelis hakim agar sidang dilakukan secara maraton. “Kami memang mendampinginya (AAL) dan memohon kepada majelis hakim untuk melakukan sidang dilakukan maraton dan segera diputuskan hari itu juga (kemarin),” tambahnya.
Selain itu Kak Seto juga memberikan apresiasi kepada pengadilan karena sidang AAL sendiri dilangsungkan tertutup. Hal itu dilakukan untuk mencegah tekanan yang datang dari luar atau peserta sidang.
”Sidang memang tertutup, hanya ada kami (Komnas Perlindungan Anak), wakil dari DPRD, dan kemensos. Sidang untuk anak itu memang harus tertutup biar enggak mendapatkan tekanan dari massa yang hadir. Saat sidang kemarin itu, di luar ada aksi unjuk rasa dan itu bisa mengganggu AAL,” jelasnya.
AAL akhirnya divonis bersalah dan dihukum dikembalikan kepada orangtuanya. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Palu sejak pukul 10.30 Wita hingga malam hari sekira pukul 19.00 Wita.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.