MUKOMUKO - Sejumlah warga di Desa Medan Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggagalkan pencurian sandal milik jamaah Salat Tarawih di Masjid Darussalam Desa Medan Jaya, Selasa (7/6/2016).
"Pelaku pencuri sandal ini masih berstatus sebagai pelajar SMP di wilayah ini. Dia mencuri sandal pada saat warga sedang menunaikan Salat Tarawih," kata warga Desa Medan Jaya, Fahrik Doviza.
Dia mengatakan, pelaku yang masih berusia sekira 14 tahun dan tinggal di Desa Pulau Payung ini tidak sampai dibawa di Kantor Polisi, tetapi diberikan pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Fahrik menambahkan, beberapa pasang sandal sebagai barang bukti kejahatannya dikembalikan lagi oleh pelaku ke tempat semula.
"Kasihan, karena dia ini masih bertatus pelajar. Tetapi kalau dia ketahuan mengulangi perbuatannya, dibawa ke kantor polisi," ujarnya.