Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hidayat Nur Wahid Dukung Vonis Bocah Pencuri Sandal

Genta Wahyu , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2012 |03:25 WIB
Hidayat Nur Wahid Dukung Vonis Bocah Pencuri Sandal
Aksi Seribu Sandal memprotes proses peradilan AAL (Foto: Okezone)
A
A
A

SOLO - Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menghormati putusan hakim atas kasus pencurian sandal anggota Polri. Hakim Pengadilan Negeri Palu memutus AAL bersalah melakukan tindak pidana pencurian.

"Apapun bentuknya, sekecil apapun perbuatannya, bila itu melanggar hukum,maka harus ditindak,"kata Hidayat Nurwahid, di Solo, Kamis (5/1/2012).

Menurut Hidayat, keputusan Hakim untuk mengembalikan AAL ke pada orang tua merupakan keputusan yang bijak. Keputusan tersebut dinilai tepat untuk mengembalikan kondisi psikologis AAL yang terganggu pasca pemeriksaan di polisi.

Tapi bila putusan pengembalian kepada orang tua hanya berdasarkan tekanan masyarakat, maka hal tersebut membahayakan penegakan hukum. "Bila putusan itu dikeluarkan karena pressure yang begitu kuat, berbahaya buat penegakan hukum di Indonesia. Semisal, ada pelaku korupsi yang didakwa, tapi dia memiliki uang cukup banyak, dan mampu menggerakan massa melakukan hal sama dengan aksi AAL, apa tidak berbahaya," tandasnya.

Selain itu, Hidayat juga menyesali kekerasan yang diterapkan polisi dengan melakukan penganiyayaan terhadap AAL saat proses pemeriksaan berlangsung. Menurut anggota Komisi I DPR ini, tidak ada alasan bagi polisi untuk melakukan penganiyaan terhadap tersangka, meskipun yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan.

Dengan kasus AAL ini,Hidayat meminta kepada pihak Polri,untuk melakukan pembenahan internal didalam tubuh polri. "Agar cara-cara yang digunakan kepada AAL tidak terulang," kata mantan Ketua MPR ini.

(Ferdinan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement