MALANG- Dua pemuda yang melapor karena dihajar hingga babak belur oleh polisi yang berjaga di ring dua pengamanan presiden kini ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyatakan keduanya adalah tersangka kecelakaan tunggal dan luka yang diderita kedua pemuda itu disebabkan karena mereka ngebut dan menghindari blokade petugas sehingga terjatuh.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Fahri Siregar mengatakan berdasarkan keterangan petugas di lapangan dan saksi warga sipil, kedua pemuda itu bukanlah korban penganiayaan. Kedua pemuda asal Jodipan Wetan-Blimbing, Kota Malang yaitu Sulung yang berboncengan dengan Slamet mengalami luka bukan dipukul oleh petugas.
Keduanya terjatuh sendiri dari sepeda motor dan menabrak kursi yang digunakan untuk menutup jalan. Sulung dan Slamet terjatuh setelah ngebut dan menghindari polisi yang melarang lewat jalan Tanimbar yang dinyatakan steril.
Sejak Kamis petang lanjut Kasat, keduanya sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Namun karena mengalami luka untuk sementara polisi belum bisa memeriksa keduanya.
Hingga saat ini Polres Malang Kota telah memeriksa saksi baik dari anggota polisi dan warga sipil.
(Deny Irwansyah/Sindo TV/crl)