JAKARTA - Pungutan liar, calo dan korupsi tampaknya sudah mendarah daging dan terjadi hampir di semua sektor kehidupan masyarakat Indonesia. Tempat belajar pun tak lepas dari ulah oknum mencari keuntungan dengan tiga cara yang tak patut tersebut.
Hal itu terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Pagi dan SDN 04 Petang Jalan Masjid nomor 10, Cipayung, Jakarta Timur. Orangtua siswa mengeluh karena banyaknya pungutan biaya yang peruntukkannya tidak jelas. Padahal, bukan rahasia umum lagi jika pembiayaan Sekolah Negeri menjadi tanggung jawab pemerintah.
Salah satu orangtua murid yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan saat ini dirinya sedang dihantui beban biaya untuk pembangunan laboratorium sekolah. Perempuan yang dua anaknya menimba ilmu di SDN 02 pagi dan 04 petang mengaku setiap siswa dibebankan biaya Rp150 ribu per bulan untuk keperluan pembangunan laboratorium.
"Kondisi ekonomi seperti saat ini, jelas uang segitu sangat memberatkan saya, kalau dua anak saya berarti Rp300 ribu," ujarnya kepada okezone di kediamannya, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (16/1/2012).
Ide pembangunan laboratorium pertama kali keluar pada Oktober lalu. Saat itu juga setiap siswa mulai diminta untuk membayar. Sempat tenggelam, permintaan untuk membayar Rp150 ribu kembali tercetus pada saat orangtua dan siswa mengambil raport pada Desember lalu.
"Sempat berhenti, kita enggak diminta-minta lagi karena waktu itu sempat diberitakan di koran," ungkapnya.
Dia mengatakan, kebijakan tersebut ditentang oleh seluruh orangtua siswa. Mengetahui mendapat rintangan, pihak sekolah tidak putu asa untuk mendapat penghasilan tambahan. Sang Kepala Sekolah Suryana turun tangan. Dalam sebuah pertemuan dengan orangtua siswa, Suryana mengatakan bila orangtua yang anaknya ada dua bersekolah di SDN 02 Pagi dan 04 Petang bisa membayar seikhlasnya.
"Yang buat saya berat karena ini bisa saja pungutan liar," tegasnya.
Tak hanya itu, pada 13 Desember lalu dua anaknya yang berinisial ME dan DE mendapat beasiswa karena dinilai berprestasi. Namun, beasiswa yang seharusnya per anak mendapat Rp350 ribu, "disunat" dan hanya mendapatkan Rp90 ribu untuk DE dan Rp180 ribu untuk ME.
"Saya bingung itu potongannya kok sampai banyak gitu," pungkasnya.
(Insaf Albert Tarigan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.