tragedi sukhoi

Demo Buruh, Kawasan Industri Cikarang Lumpuh

Jum'at, 27 Januari 2012 09:10 wib
Buruh tutup perempatan kawasan industri di Cikarang (Dok: Global TV/Tedi S)
Buruh tutup perempatan kawasan industri di Cikarang (Dok: Global TV/Tedi S)

BEKASI - Ribuan buruh sudah memadati ruas-ruas jalan di kawasan industri di Cikarang, Jawa Barat.
 
Pantuan di Jalan Raya Cibarusa, Jumat (27/1/2012), sekira pukul 09.00 WIB, perempatan lampu lalu lintas yang menghubungkan tiga kawasan industri Ejip, Hyundai, dan Delta Silicon, kendaraan roda empat dan lebih sudah tidak bisa melintas.

Perempatan lampu merah tersebut merupakan jantung kawasan industri di Cikarang. Jalan tersebut juga menghubungkan Cikarang dengan Cibitung. Kendaraan dari arah pintu Tol Cikarang Barat juga macet tidak bergerak.

Jalan sudah dipenuhi para buruh yang sebagian besar datang menggunakan sepeda motor.

Sementara itu menurut informasi yang dihimpun, aksi unjuk rasa para buruh akan dilakukan di beberapa titik yakni di tujuh kawasan industri di Cikarang dan pintu Tol Cikarang Barat.

Para buruh bertekad melumpuhkan aktivitas produksi di kawasan-kawasan industri tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Ini merupakan puncak kegeraman buruh terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Ada tujuh kawasan industri yang terkena dampak aksi unjuk rasa ini di antaranya Jababeka I, II, Hyundai, Ejip, MM 210, dan Delta Silicon.

Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai protes atas putusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamis kemarin. Apindo menggugat SK Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1540.Bangsos/2011 tentang kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi menjadi Rp1,491.866 dari sebelumnya sekira Rp1,2 juta.

(Tedi Suteja/Sindo TV/ton)

  • Sekar » 0 Tanggapan
    terus berjuang saudaraku para buruh, tuntut hak mu, gubernur dan bupati sudah mumutuskan besar UMK yg layak buat kalian, lawan para pengusaha yg mbalelo ituuu,,,wahai pengusaha, ingat, buruh jg manusia, penuhi saja aturan yg ada, kalo buruh mogok, kau akan rugi dua kali krn pabrik kau tdk broperasi,,,,
    Beri Tanggapan Laporkan
  • wong deso » 0 Tanggapan
    Nilai kerugian (moderat) akibat ulah APINDO (Sofyan Wanandi) (berdasarkan patokan penutupan kawasan industri EJIP yang pertama): 1. 10 milyar per jam per kawasan industri; 2. Dampak penutupan kawasan industri hingga jam 19.00; 3. Penutupan kawasan industri dimulai am 09.00; 4. Kawasan industri yang ditutup berjumlah 7 kawasan 5. Jadi, kerugian penutupan 7 kawasan industri adalah 7 X (19.00 - 09.00) X 10 milyar = 7 X 10 X 10 milyar = 700 milyar; 6. Kerugian penutupan jalan tol adalah 100 milyar; 7. Jadi kerugian penutupan 7 kawasan industri plus penutupan jalan tol adalah 700 milyar + 100 milyar = 800 milyar; 8. Plus kerugian preman-preman bayaran yang terluka dipukuli buruh saat melakukan sweeping liar; 9. Plus jatuhnya citra brimob (karena 1.200 brimob kiriman Polda hampir saja--sudah membentuk formasi--merepresi kawan-kawan buruh di jalan tol Cikarang Barat bila tidak dibubarkan sendiri, walalupun kawan-kawan buruh tak bergeming dengan ancaman); 10. Plus jatuhnya citra Muhamin Iskandar: 11. Plus jatuhnya citra kapitalis (kekalahan APINDO); 12. Plus jatuhnya citra Menko Polkam dan Ekoin; 13. plus jatuhnya citra SBY; 14. Plus jatuhnya citra para buruh penitip nasib; 15. Silakan tambahkan: Keuntungan bagi gerakan buruh (yang penting-penting saja): 1. Memberi contoh keuletan dalam berjuang terhadap perjuangan sektor-sektor masyarakat lainnya; 3. Menunjukkan bahwa kesadaran dan militansi berjuang buruh; 4. Berkembangnya persatuan perjuangan di kalangan organisasi-organisasi buruh di tingkat bawah, walaupun belum semua persatuan organisasi gerakan buruh dapat digalang--namun sudah mulai tumbuh kehendak untuk mempersatukannya di masa mendatang; 5. Menunjukkan pada kapitalis dan negara (anti-buruh) bahwa gerakan buruh memiliki perspektif untuk mengalahkan mereka; 6. Di dalam persatuan, dapat ditunjukkan kepada kelas buruh organisasi-organisasi mana yang setia (konsiten) kepada amanah kelas buruh, sadar dan militan; 7. Bertambah besar dan meluasnya mobilisasi (pengerahan) perlawanan kelas buruh; 8. Memperbesar pendaftaran anggota-anggota baru yang berkehendak berserikat--baik menjadi anggota dari PUK yang sudah ada; atau membentuk PUK baru; 9. Dengan bertambahnya anggota dan meluas/membesarnya pengarahan massa, maka di masa datang dimungkinkan bertambahnya kekuatan untuk memperjuangkan tuntutan-tuntutan yang lebih besar dan strategis bagi kebahagiaan kelas buruh dan rakyat; 10. KOMPROMI (mengalah) buruh untuk menerima pengurangan upah sebesar 866 RUPIAH (UMK), 913 RUPIAH (KELOMPOK 1); dan 645 RUPIAH (KELOMPOK 2) PER BULAN, dibayar oleh 9 KEUNTUNGAN di atas
    Beri Tanggapan Laporkan
  • erwien » 0 Tanggapan
    kelakuan buruh besar ( punya serikat ) nyusahkan buruh kecil (yg tdk punya serikat).... udah gitu kerjaanya korupsi dan kolusi serta tukang palak.... dan suka mark up....
    Beri Tanggapan Laporkan
  • hekmah » 0 Tanggapan
    mungkin dg perwakilan itu lbh baik utk mentuntut perbaikan..biar ga merugikan byk org
    Beri Tanggapan Laporkan
  • badroe » 0 Tanggapan
    TERUS BERJUANG SAUDARAKU....
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.