BIMA - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali hari ini melakukan olah TKP di Kantor Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dibakar massa pada Kamis 26 Januari lalu.
Olah TKP baru bisa digelar mengingat kondisi ruang-ruang di kantor Bupati baru memungkinkan dimasuki hari ini.
Karena itu, Kapolda NTB Brigjen Pol Arief Wachyunadi mengaku belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan. “Saya belum dapat laporan karena olah TKP baru dilakukan oleh tim Labfor Polda Bali,” ujar Arief, Sabtu (28/1/2012).
Kapolda menambahkan, situasi di Bima pasca-kerusuhan relatif aman dan kondusif. Dia mengimbau warga untuk ikut menciptakan suasana aman dan tertib serta tidak terpancing prvokasi yang dilakukan pihak tertentu.
Sementara itu, Jumat malam, Bupati Bima mengeluarkan surat pencabutan SK 188 tentang Izin Eksplorasi Pertambangan. Keputusan diambil setelah digelar rapat dengan pejabat terkait di lingkup Pemkab Bima.
Keputusan penghentian secara permanen eksplorasi pertambangan didasari surat rekomendasi Dirjen Minerba Kementerian ESDM, rekomendasi DPRD Kabupaten Bima, dan aspirasi masyarakat.
(Anton Suhartono)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.