Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Direvisi, UMK Bekasi Tetap Tertinggi

Iman Herdiana , Jurnalis-Minggu, 29 Januari 2012 |05:05 WIB
Meski Direvisi, UMK Bekasi Tetap Tertinggi
Ilustrasi. Foto: Agung Manunggal/Okezone
A
A
A

BANDUNG - Meski SK Gubernur yang baru telah mengubah nominal UMK Kabupaten Bekasi, namun daerah industri ini masih menjadi kabupaten yang memiliki UMK tertinggi dari 26 kabupaten/kota di Jawa Barat.
 
Berdasarkan data yang dihimpun okezone, penetapan UMK Kabupaten/Kota di Jabar ditetapkan pada 2011 lalu. Saat itu, UMK Bekasi Rp1.491.866. Dan Siang tadi, Sabtu (27/1/2012) Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menetapkan SK Gubernur Jabar No 561/f.211-bangsos/2012 tentang perubahan ketiga keputusan Gubernur Jabar No 561/kep.1540-bangsos/2011 tentang UMK Jabar 2012.
 
SK tersebut menetapkan UMK Bekasi Rp1.491.000, untuk kelompok II ditetapkan Rp1.715.000, dan untuk kelompok 1 Rp 1.849.000. UMK ini masih lebih tinggi dibandingkan UMK Kota Depok yakni Rp1.453.875, sebagai UMK tertinggi di kota yang ada di Jabar.
 
Kota yang UMK-nya terendah adalah Cimahi, yakni Rp1.209.442,00 (2012). Khusus untuk Kota Cimahi, kasusnya mirip dengan UMK Bekasi. Penetapan UMK Cimahi diwarnai dengan demonstrasi penolakan UMK oleh ribuan buruh Kota Cimahi. Demonstrasi serupa buruh di Kabupaten Bekasi menyebabkan perekonomian di kota kecil yang berbatasan dengan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung itu lumpuh.
 
Waktu itu, buruh Kota Cimahi menuntut kenaikan UMK. Akhirnya, melalui SK Gubernur No. 561/Kep.1558-Bangsos/2011 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur No. 561/Kep.1540-Bangsos/2011 tentang Upah Minimum Kab./Kota di Jabar tahun 2012, tuntutan buruh Cimahi dikabulkan. UMK yang semula ditetapkan Rp1.209.442,00 menjadi Rp 1224.442.

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement