JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) masih mempelajari salah satu hasil dari acara Rembug Nasional Saudagar NU 2012, yang merekomendasikan agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan label halal dan Jujur bagi produk-produk yang dikonsumsi oleh warga nahdiyin.
Keputusan tersebut diyakini tidak akan berbenturan dengan kebijakan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Nanti akan kita pelajari terlebih dahulu (labelisasi halal NU),” kata Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, ketika dihubungi okezone, Selasa (31/1/2012) malam.
Dijelaskan Nasaruddin, setelah dipelajari, Kementerian Agama nantinya baru akan mengetahui secara jelas tentang labelisasi halal versi NU tersebut.
Mantan Dirjen Bimas Islam ini menambahkan, PBNU tidak akan mengeluarkan keputusan yang bertentangan dengan pemerintah.
“PBNU selama ini tidak bertentangan dengan pemerintah,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, hasil Rembug Nasional Saudagar NU yang dihelat di Grand City, Surabaya, sejak Kamis 26 Januari lalu itu meminta kepada PBNU membuat labelisasi Halal dan Jujur kepada setiap produk yang dikonsumsi oleh warga NU.
(Rizka Diputra)