Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buruh Dilarang Salat Jumat, Manajemen PT APIS Bungkam

Nurul Arifin , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2012 |14:16 WIB
Buruh Dilarang Salat Jumat, Manajemen PT APIS Bungkam
Aktivitas di PT Asian Profil Indo Steel (Foto: Nurul A/okezone)
A
A
A

SURABAYA- Pihak manajemen PT Asian Profil Indo Steel (APIS) masih bungkam atas pelarangan salat Jumat bagi para buruhnya. Kantor perusahaan yang beralamat di Jalan Margomulyo Permai, Nomor 32, Kaling. 9, Surabaya, itu, terlihat tertutup.

“Mohon maaf, pihak manajemen tidak bersedia memberi penjelasan," kata seorang petugas sekuriti PT APIS, Yugianto Wijaya, kepada okezone saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2012).

Yugianto mengaku, telah melakukan komunikasi kepada pihak manajemen PT APIS namun pihak manajemen tidak bersedia menjelaskan persoalan itu. Ketika ditanya apakah betul ada pelarangan salat Jumat di PT APIS bagi pekerjanya, Yugianto menepis kabar itu.

"Itu tidak benar mas. Barusan saja kita selesai salat Jumat. Pukul 13.00 WIB ini para pekerja sudah kembali bekerja," katanya.

Lebih jauh dia mengatakan, kemungkinan kabar itu sengaja diembuskan oleh mereka yang kecewa dengan pihak perusahaan. "Itu hanya ulah mereka saja. Yang jelas, tidak benar kabar itu," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan buruh yang tergabung dalam FKUI SBSI Kota Surabaya mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka menuntut kepada wakil rakyat untuk mengambil tindakaan kepada PT APIS yang melarang pekerjanya melakukan salat Jumat.

PT APIS  mempekerjakan sekira 250 pekerja yang semuanya laki-laki. Pelarangan itu sudah sejak beberapa tahun lalu, tapi secara tertulis baru diresmikan pada 12 Januari 2012.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement