SURABAYA - Jumlah kasus sengketa pemberitaan semakin hari semakin banyak. Tak hanya di ibu kota tapi juga merambah berbagai wilayah di nusantara. Agar penyelesainnya lebih efektif, maka Dewan Pers perlu membentuk perwakilan di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Menurut KetuaPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Jombang, Jalaludin Hambali, dengan adanya dewan pers di daerah tentunya penyelesaian kasus sengketa pers lebih efektif. Mengingat, jumlah personel Dewan Pers saat ini terbatas. "Hal ini untuk menunjang efektivitas kinerja dewan pers," kata Jalal kepada okezone, Rabu (8/2/2012).
Ia juga mengatakan, konsep Dewan Pers di daerah memang mengadopsi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang ada di daerah, yakni adanya KPID di tingkat propinsi. Tentunya, kemudahan dalam menyelesaikan sengketa pers lebih efektif dan efisien.
Misalnya, ketika ada sengketa pers di Surabaya. Tentunya, penyidik kepolisian tidak perlu harus bersusah payah untuk berkonsultasi dengan Dewan Pers yang akan di Jakarta.
"Minimal penyidik kepolisian ketika menangani sengketa pers di daerah. Hal ini juga menyambut penandatangan MoU antara Dewan Pers dengan Mabes Polri saat peringatan HPN di Jambi," katanya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Praktisi Radio dan Online (HIPRO) Rio Setiawan mengaku sepakat dengan wacana itu. Namun, yang perlu dipertahankan adalah independensi dari Dewan Pers. Selama ini, indepensi Dewan Pers juga masih abu-abu.
"Dewan Pers meyangkut seluruh awak media baik dari persatuan maupun aliansi apapun. Selama ini independensi Dewan Pers masih abu-abu. Termasuk terkait dengan sertifikasi wartawan yang akhir-akhir ini marak," tukasnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.