JAKARTA - Sabda (26), warga Desa Puda, Kecamatan Kumpeulu, Kabupaten Muarojambi, yang kedapatan membawa enam paket sabu-sabu di acara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ternyata merupakan orang yang tengah dicari-cari oleh pihak kepolisian di wilayah tersebut.
Nama Sabda masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu dikatakan oleh Komandan Pasukan Pengaman Presiden Mayjen Agus Sutomo saat dihubungi wartawan, Jumat (10/2/2012).
“Orang ini sudah masuk daftar di kepolisian. Sudah diamankan,” ujar Agus.
Agus mengatakan pelaku tidak tahu bahwa untuk menghadiri acara kepresidenan harus melalui alat metal detector. “Dia sial saja. Waktu diperiksa lewat metal detector hal yang ada kandungan besinya pasti bunyi. Waktu itu dia juga tidak mau diperiksa, makin curiga kita,” tuturnya.
Kata Agus, peristiwa ini sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dan bukan lagi wilayah Paspampres.
Seperti diketahui, menjelang kedatangan Presiden SBY di penangkaran ikan patin di Kampung Pangan Terpadu Minapolitan, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Sabda ditangkap pihak kemanan lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Dalam acara tersebut Presiden direncanakan melakukan peninjauan tanaman hortikultura, hasil olahan ikan patin, dan proses pembuatan pakan ikan. (sus)
(Ahmad Dani)