JAKARTA - Oki Inka Haryadi, otak kaburnya 12 tahanan Polsek Cempaka Putih berhasil ditangkap kembali. Polisi juga mengamankan istrinya yang saat itu mendampingi Oki.
"Kami berhasil menangkapnya di daerah Solo, Jawa Tengah, dia ditangkap bersama istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Hengki Kariyadi, Jumat (10/2/2012).
Dijelaskan Hengky, istri pelaku berperan memberikan gergaji ke ruang tahanan yang digunakan untuk memotong teralis besi.
"Ditangkapnya Kamis malam pukul 11.00 WIB, Oki merupakan tersangka dalam kasus pencurian motor," pungkasnya.
Ke-12 tahanan yang kabur adalah Eko Prihatin, Andre Julius, Ibrahim, Agus, Suwardi, Toni Rahman, Suprapto, Oki Inka, Agus Win Suprio, Aji Tri, Harri, dan Angga.
Selain Oki, sebelumnya polisi telah berhasil menangkap Agus, Aji Tri, Andre, Suwardi, Agus Win Suprio. (tri)
(crl)