JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri sudah dua kali memberikan teguran kepada Ormas Front Pembela Islam (FPI) terkait dua peristiwa anarkis yang dilakukan FPI yakni di Monas dan di depan gedung Kemendagri.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan dari dua teguran itu, Kemendagri juga telah melakukan evaluasi terhadap FPI dan diharapkan tidak ada teguran ketiga yang akan dilayangkan kepada FPI.
"Sejatinya, memang Habib Rizieq secara terbuka dan jantan sangat menyesali terjadinya aksi pengrusakan yang terjadi dan telah mengirim 9 utusan untuk bertemu langsung dengan Mendagri untuk dialog,” kata dia kepada okezone melalui telepon, Sabtu (18/02/2012).
Pria yang biasa disapa Donny ini menambahkan, selama ini FPI, khususnya Habib Rizieq selalu melayangkan permintaan maaf kepada Mendagri apabila ada aksi-aksi anarkis yang berujung perusakan.
"mereka meminta maaf secara terbuka dan melakukan dialog. Itu cukup baik dan dialog yang dilakukan bagus sekali," imbuhnya.
Terkait dua aksi perusakan yang dilakukan oleh FPI tersebut, jelas Reydonnyzar, Mendagri menerima permintaan maaf dari FPI, tetapi masalah hukum tetap diproses.
"permintaan maaf FPI mengenai aksi perusakan kita terima, tetapi kasus tetap dijalankan proses hukum dan itu disepakati oleh Habib Rizieq,” (tri)
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.