tragedi sukhoi

BNP2TKI Kirim 10 TKI Bidan ke Timor Leste

Carolina Christina - Okezone
Senin, 20 Februari 2012 12:29 wib

DENPASAR- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengirim 10 TKI bidan dari Denpasar, Bali ke Timor Leste.

Penempatan TKI bidan ke negeri yang pernah masuk dalam wilayah Negara Kesatuan RI itu berdasarkan kerja sama antarpemerintah RI dan Republik Demokratik Timor Leste (program G to G).

Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch  mengatakan 10 TKI bidan ini adalah yang dinyatakan lulus uji kemampuan dan telah melaporkan kembali ke BNP2TKI pada  4 Februari lalu.

“Ke-10 TKI bidan yang ditempatkan ke Timor Leste pada 2012 ini merupakan angkatan kedua. Pada 2011 lalu, BNP2TKI telah menempatkan sebanyak enam TKI bidan yang sekarang diperpanjang kontak kerjanya selama setahun lagi,” katanya dalam sambutan pengantar Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) kepada 10 TKI bidan tersebut dalam rilis yang diterima okezone, Senin (20/2/2012).

Selain Ade Adam Noch, turut hadir dalam acara pelepasan 10 TKI bidan ke Timor Leste itu  adalah Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI Endang Sulistyoningsih, Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI Haposan Saragih, dan Direktur Kerjasama Luar Negeri Kawasan Aspak BNP2TKI Anjar Prihantoro BW.  Hadir pula Kapusregun SDMK Kemenkes drg. Tritarayati SH, dan Kepala Disnakertrans Provinsi Bali I Wayan Wirata.

Ke-10 TKI bidan itu adalah yang dinyatakan lulus utama pada seleksi uji kemampuan yang diselenggarakan pada Selasa (31/1) lalu. Di dalam seleksi itu diikuti sebanyak 53 peserta. Ada 15 orang yang dinyatakan lulus. 10 orang lulus utama dan 5 orang lulus cadangan. 

Ke-10 TKI Bidan yang dinyatakan lulus utama yang didahulukan melapor ulang ke BP3TKI di masing masing daerah untuk melakukan proses pemberangkatan, pembayaran asuransi, tiket, penandatanganan perjanjian kerja, PAP, dan pembuatan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) – selambat-lambatnya hingga 4 Februari.

Sedangkan yang dinyatakan lulus cadangan, berfungsi untuk menggantikan calon TKI Bidan dari yang lulus utama yang mengundurkan diri atau unfit (sehat). Namun, ke-10 TKI Bidan yang dinyatakan lulus utama itu tidak ada yang mengundurkan diri.

Ke-10 TKI Bidan ini diserah terimakan Pemerintah Indonesia (BNP2TKI) kepada Diplomat Timor Leste di Denpasar, Antonio Araujo Da Silva, mewakili Konsul Timor Leste di Denpasar, Maria Olandina Isabel Cario Alpes.

Ade Adam Noch menambahkan penempatan 6 TKI Bidan ke Timor Leste pada 2011 lalu dilakukan atas dasar Pengaturan Teknis dengan Kemkes Republik Demokratik Timor Leste tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Bidan Indonesia di Timor Leste yang ditandatangani di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 30 November 2010 dan berlaku satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
 
Sedangkan untuk penempatan 10 TKI Bidan pada 20 Februari 2012 ini didasarkan pada penandatangan nota kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan oleh Direktur Kerjasama Luar Negeri Kawasan Asia Pasifik dan Amerika BNP2TKI Anjar Prihantoro BW dan Agapito da Silva Soares dari Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan Timor Leste di kantor BNP2TKI di Jakarta, Kamis (15 Desember 2011) lalu.
(crl)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.