JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Ali mengatakan partai politik (parpol) tidak menghalalkan kadernya untuk melakukan korupsi. Pernyataan itu menyusul makin menurunnya citra partai politik belakangan ini.
"Jangan bicara parpol, tak ada parpol yang dibangun untuk jadi maling, untuk jelek. Kalau ada oknum yang enggak baik itu yang diperbaiki makanya rekuitmen," kata Marzuki di Gedung DPR, Senin (20/2/2012).
Menurut Marzuki, dalam Undang-Undang Parpol sangat jelas disebutkan mengenai pengkaderan, rekutmen politik. Sehingga apa yang dikeluhkan ini bisa menjadi solusi dan jadi bisa menjawab keluhan dari masyarakat sehingga nantinya tidak mengatakan jika parpol itu maling.
"Parpol barang mati. Wadah, makanya harus diatur, ada akuntabilitasnya, ada transparansinya. Kalau semuanya bisa dipertanggungjawabkan masyarakat juga bisa memahami," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Marzuki, parpol itu butuh dana untuk sosialisasi sehingga pendanaan harus ada perbaikan secara terus menerus apakah dalam undang-undangnya atau aturan KPU.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.