Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus PPID, BK DPR Periksa Politikus PD Andi Rachmat

Ferdinan , Jurnalis-Sabtu, 25 Februari 2012 |13:04 WIB
Kasus PPID, BK DPR Periksa Politikus PD Andi Rachmat
Ilustrasi (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR ternyata pernah memeriksa politikus Partai Demokrat Andi Rachmat. Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR ini diperiksa terkait kasus suap pembahasan anggaran percepatan pembangunan dan infrasturktur daerah (PPID).
 
Ketua BK DPR M Prakosa mengakui BK pernah memeriksa anggota DPR dari Sulawesi Tenggara itu. "Pernah diminta keterangan di BK beberapa waktu lalu," kata Prakosa saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (25/2/2012).

Prakosa menjelaskan, Andi Rachmat dimintai keterangan sebagai saksi untuk Wa Ode Nurhayati terkait aduan praktik mafia anggaran yang diterima BK DPR.

Wa Ode sendiri kini menjadi tersangka dalam suap pembahasan anggaran PPID untuk wilayah Aceh.

Namun, Prakosa tidak menjelaskan rinci mengenai keterangan yang dibeberkan Andi saat diperiksa BK. “Kami punya kode etik mengenai penyelidikan dan verifikasi. Kami tidak bisa membukanya ke publik karena ini sifatnya rahasia,” ujar dia.

Prakosa menjelaskan dalam kasus Wa Ode, BK juga pernah meminta keterangan Haris Surahman. Pengusaha ini mengaku telah menyetor uang ke politikus PAN agar DPR mengalokasikan dana PPID untuk daerah tertentu.

“Karena kasus Wa Ode sudah ditangani secara hukum, kebijakan BK menyerahkan ke KPK untuk proses lanjutan. Bila ada status baru bagi Wa Ode, BK akan menyeseuaikan dengan peraturan Undang-undang atas statusnya sebagai anggota DPR," ujarnya.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement