JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi, mengaku tak habis pikir dengan sikap Badan Kehormatan (BK) DPR yang "terkesan" melindungi bahkan memberi "penghormatan" kepada anggota DPR yang berstatus tersangka dan terpidana kasus korupsi.
Menurut dia, beberapa eks anggota dewan yang terjerat kasus korupsi seperti politisi PAN, Wa Ode Nurhayati, eks Bendum DPP PD, M. Nazaruddin yang jelas-jelas menggarong uang rakyat tak layak mendapat dana pensiun setiap bulannya.
Alasan Ketua BK DPR, Trimedya Panjaitan, menilai bahwa orang seperti Nazaruddin dan Wa Ode Nurhayati pernah berjasa walau masa tugasnya di DPR singkat tidaklah tepat.
"Saya malah menantang BK DPR, dimana letak jasanya orang macam Nazaruddin dan Wa Ode? Jelas-jelas melakukan perbuatan tercela kok, keuangan negara malah diberatkan dengan memberi tunjangan setiap bulannya? Mending uang pensiun yang diberikan ke koruptor-koruptor tadi dialihkan saja untuk pendidikan anak-anak Papua, NTT atau Banten," tegas Ari Juanedi kepada Okezone, Kamis (7/11/2013).
Padahal, kata dia, lebih mulia jasa tukang bersih tempat ibadah dibandingkan dengan jasa anggota DPR yang terjerat kasus korupsi.
"Malah menurut saya, jasa marbot masjid atau pembersih gereja dan pura, jauh lebih terlihat ketimbang kelakuan para koruptor dari DPR. Kemana yah logika yang dibangun BK DPR?" tegas dia.
"Atau jangan-jangan sesama anggota DPR ini terus membangun kebersamaan, tidak saja di parlemen tetapi juga ketika di penjara. Jangan lindungi donk sesama anggota DPR tanpa mempertimbangkan perbuatan tercelanya kepada bangsa dan negara," imbuhnya.
Kata dia, upaya pemberantasan korupsi termasuk upaya "memiskinkan" koruptor hendaknya tidak digencarkan KPK, para penegak hukum, pemerintah atau masyarakat luas saja. Oleh sebab itu, dia berharap DPR bisa mencerna dengan akal sehat mendukung pemberantasan korupsi.
"Apa yang bisa saya jelaskan ke para mahasiswa saya jika ada yang bertanya di kelas, kenapa para koruptor masih juga mendapat pensiun dari negara walau tidak lagi menjadi anggota DPR? Jangan sampai mahasiswa-mahasiswa punya pendapat sendiri, itu kan cara maling melindungi maling pak," tandasnya.
(Misbahol Munir)