Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara: Kasus Rosa Penuh Nuansa Politik

Catur Nugroho Saputra , Jurnalis-Minggu, 26 Februari 2012 |16:22 WIB
Pengacara: Kasus Rosa Penuh Nuansa Politik
Mindo Rosalina Manulang (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, menyebut kasus kliennya penuh dengan nuansa politik. Karenanya Rifai khawatir jika Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) benar-benar mencabut perlindungan terhadap Rosa.

LPSK mengancam akan mencabut perlindungan untuk Rosa, lantaran Rifai mengatakan Rosa akan melaporkan menteri yang memintah jatah fee 8 persen dalam sebuah proyek yang melibatkan kleinnya. Menurut LPSK, seharusnya pengacara Rosa tidak menyampaikannya secara terbuka sebab akan membahayakan posisi Rosa.

"Saya tidak mau Ibu Rosa menjadi korban atau dikorbankan kembali," kata Rifai di kantornya, Mayapada Tower Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Kav 28, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2012).

Rifai menjelaskan, salah satu hal yang mengidikasikan bahwa kasus ini bukan kasus biasa adalah ketika dirinya diberhentikan sebagai pengacaranya tanpa alasan pada 17 Februari lalu.

"Saat itu, Ibu Rosa bilang mohon maaf suarat kuasa saya cabut, namun tetap Pak Rifai menjadi pengacara saya dan saya senang Pak Rifai menjadi kuasa hukum saya," ungkap Rifai.

Namun sehari kemudian pada 18 Februari 2012, Rosa tiba-tiba menunjuknya kembali sebagai pengacara mantan anak buah Nazaruddin itu. "Saya ingin Pak Rifai tetap menjadi pengacara saya," tutur Rifai menirukan ucapan Rosa.

Bukti lainnya, pada Sabtu kemarin dirinya tidak diperbolehkan menjenguk Rosa dengan alasan sudah enam orang yang datang yakni ibunya, LPSK, dan saudaranya. "Padahal saya ini kan pengecaranya, seharusnya bisa menemuinya," terangnya.

Mengenai hal itu, Rifai menduga kasus ini tidak hanya murni kasus hukum biasa, namun terkait dengan politik dan tawar menawar.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement