JAKARTA – Penangkapan Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam Santoso oleh aparat Subdit Kemanan Negara (Kamneg) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen lalu lintas orang, diyakini melibatkan oknum pejabat lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Politikus PDI Perjuangan Herman Hery kepada okezone, Senin (27/2/2012).
“Saya baru dengar terkait pemalsuan dalam rangka pengajuan paspor, tindakan pemalsuan paspor tidak bisa berdiri pasti melibatkan orang dalam. Permainan pemalsuan itu melibatkan orang imigrasi,” imbuhnya.
Pihaknya mendukung penangkapan oknum imigrasi tersebut. “Kami mengapresiasi tindakan tegas kepolisian,” kata dia.
Herman mendukung langkah kepolisian untuk mengusut dugaan keterlibatan Rochadi Imam Santoso terkait kasus pemalsuan dokumen paspor yang sempat melarikan diri ke luar negeri seperti kaburnya tersangka korupsi Wisma Atlet SEA Games bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni dan terpidana kasus Mafia Pajak Gayus Halomoan Tambunan.
“Justru dengan penangkapan polisi harus mengungkapkan kasus besar pemalsuan paspor. Dalam hal ini komisi mendukung itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aparat Subdit Kemanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam Santoso.
Kasubdit Kamneg Polda Metro Jaya AKBP Daniel Bolly Tifaona mengatakan, Rochadi ditangkap atas dugaan pemalsuan dokumen lalu lintas orang. "Dia masih kita periksa untuk mendalami motifnya," kata dia saat dihubungi wartawan, Sabtu 25 Februari lalu.
Rochadi ditangkap pada Jumat malam dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat pasal 263 ayat (1) KUHP. Dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Rochadi terkuak berdasarkan laporan masyarakat.(Kyw)
(Muhammad Saifullah )