Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Sembilan Anggota Geng Motor Tersangka

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2012 |13:47 WIB
Polisi Tetapkan Sembilan Anggota Geng Motor Tersangka
Ilustrasi, pengerusakan pos polisi
A
A
A

PEKANBARU- Polisi akhirnya menetapkan sembilan anggota geng motor sebagai tersangka kasus perusakan Mapolresta Pekanbaru,Riau, pada Minggu dini hari.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Adang Ginanjar mengatakan hal itu setelah polisi memintai keterangan 19 orang dari seratusan geng motor.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh polisi, dari belasan yang kita tangkap sebanyak sembilan orang menjadi tersangka. Kini mereka sudah kita tahan," kata Adang Ginanjar kepada okezone, Selasa (28/2/2012).

Berdasarkan sejumlah barang bukti dan pemeriksaan saksi, mereka yang sudah menjadi tersangka inilah yang diduga menjadi provokator untuk  merusak Mapolresta Pekanbaru.

"Mereka ini yang melempari Polresta Pekanbaru dengan batu. Mereka juga melakukan perusakan bangunan lain yang berada di dekat mapolresta," ujarnya.

Namun demikian, polisi masih mempertimbangkan untuk memberikan keringanan bagi mereka yang masih berstatus pelajar.

"Bagi yang masih bersekolah, kita pertimbangkan untuk dikembalikan ke orangtuanya," tukasnya.

Pengerusakan Mapolres Pekanbaru terjadi pada Minggu 26 Febuari 2012. Geng motor merusak kantor polisi karena ketua mereka berinisial BB ditangkap terkait kasus penganiayaan seorang warga.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement