JAKARTA - Anggota DPR Sutan Bhatoegana melaporkan kasus pengerusakan ruangannya di Gedung Nusantara I DPR, ruang 0905, lantai 9, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.
"Pelapornya, sekretarisnya (Sutan), Melky Dedi Iskandar. Dilaporkan semalam sekira pukul 19.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012).
Sementara itu, dalam surat laporan polisi nomor 718/II/2012/ PMJ/ Ditreskrimum yang menjadi terlapor Hasyim dan Akbar Hanafi. Rikwanto mengaku tidak mengetahui latar belakang terlapor.
Untuk mengetahui motif pengerusakan kantor Politikus Partai Demokrat itu, polisi akan segera melakukan pemeriksaan.
"Krologisnya itu, pelaku menagih hutang karena yang dicari tidak ada di tempat terlapor merusak printer dengan tangan dan masuk ke ruangan pelapor tanpa izin," pungkasnya.
(amr)