Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung: Temuan PPATK Harus Diteliti Dulu

Bagus Santosa , Jurnalis-Rabu, 29 Februari 2012 |14:13 WIB
Jaksa Agung: Temuan PPATK Harus Diteliti Dulu
Jaksa Agung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Temuan atau laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyangkut dugaan korupsi pejabat negara sulit untuk ditindak. Pasalnya, perlu ketelitian dan penelusuran yang mendalam untuk mengungkapnya.
 
Jaksa Agung Basyrif Arief membantah hal itu. Dia menjelaskan laporan yang disampaikan oleh PPATK ke penegakan hukum, seperti Kejagung, bersifat sangat rahasia. Karena kerahasiannya itulah, Kejaksaan bertindak sangat hati-hati.
 
"Apa yang disampaikan oleh PPATK adalah rahasia, tidak akan sampaikan ke publik. Ini berbahaya, karena diatur dalam ketentuan undang-undang. Bagi siapa yang menyebarkan berkaitan dengan masalah informasi perbankan, itu bisa dipidana," urainya usai melantik sejumlah pejabat Kejaksaan Agung di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
 
Basrief mengaku dirinya dalam menerima beberapa laporan PPATK bertindak sangat hati-hati. Dia bercerita bahkan sekretarisnya pun tidak diperbolehkan membuka surat tersebut. Dia menegaskan surat tersebut hanya bisa dibuka olehnya sendiri. "Setelah saya baca, saya kunci lagi, saya tutup. Lalu ke mana saya harus disposisi. Penerima disposisi yang baru bisa telusuri dengan harus sangat rahasia," ujarnya.
 
Dia menambahkan, laporan PPATK ini juga perlu ditelusuri kebenarannya lebih lanjut. Pasalnya, jika memang laporan itu tidak benar dan sudah dipublikasikan tentu akan berbahaya.
 
"Nah, namanya saja laporan analisis transaksi yang mencurigakan. Tentu harus kita teliti, ditelusuri, apa betul itu transaksi mencurigakan yang berdampak pada tindak pidana. Atau seandainya tidak dan sudah disampaikan ke publik ini kan akan bahaya bagi para nasabah, penyimpan uangnya di bank," terangnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement