Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Nazar Pertanyakan Perlakuan KPK ke Yulianis

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Rabu, 29 Februari 2012 |16:10 WIB
Kubu Nazar Pertanyakan Perlakuan KPK ke Yulianis
Yulianis (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menurut keterangan para saksi dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games, Nazar tidak menerima uang komisi yang berasal dari PT DGI seperti yang selama ini dituduhkan.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Nazarudin, Hotman Paris Hutapea usai menjalani persidangan di pengadilan tipikor, Jakarta, sore ini (29/02/2012).
 
"Keempat saksi menyatakan Nazar tidak menerima uang komisi dari DGI. Nyata-nyata uang itu dibawa ke Yulianis dan mobil pengangkutnya suruh langsung dijual," ujar Hotman kepada wartawan.
 
Hotman juga menambahkan bahwa uang tersebut diterima Yulianis lewat Hidayat. "Uang dari DGI dibawa oleh Hidayat ke Yulianis," imbuh Hotman.
 
Pada kesempatan tersebut, Nazarudin juga menjelaskan tentang rekayasa yang dimainkan oleh Julianis. Lebih lanjut, Nazarudin menyayangkan langkah yang ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, KPK terkesan lamban dalam memproses Yulianis. Dia juga kembali menegaskan bahwa pimpinan KPK lama terlibat dalam rekayasa kasus ini.
 
"Silahkan KPK tersangkakan Yulianis. Menteri saja diperiksa KPK, kok ini BAP-nya saja di Ritz Carlton. KPK sengaja menyimpan Yulianis. Ada apa kok dilindungi? Ini permainan pimpinan KPK lama," pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement