BANDUNG- Deddy Sugarda (44), pembacok jaksa Sistoyo, mengaku jenuh dengan maraknya korupsi di Indonesia. Sementara pemberantasan korupsi juga dinilainya kurang membuahkan hasil.
"Dia (Deddy) jenuh pemberantas korupsi yang tak mulus," kata kuasa hukum Deddy, Johnson Siregar, yang baru saja menemui kliennya di Polrestabes Bandung, Kamis (1/3/2012).
Dituturkan Johnson, saat ini Deddy ditahan di Mapolrestabes Bandung. Kondisinya sehat baik secara fisik maupun mental. Menurutnya, aksi Deddy dengan membacok jaksa Sistoyo merupakan bagian dari idealismenya yang antikorupsi.
Secara pribadi Deddy tidak kenal jaksa Sistoyo. Dia hanya tahu bahwa Sistoyo adalah aparat hukum yang seharusnya memberantas korupsi.
"Saya menangkap, bahwa Deddy melihat Sistoyo sebagai penegak hukum yang seharusnya berantas korupsi tetapi malah melakukan korupsi," tuturnya.
Deddy, lanjutnya, gerah karena merajalelanya korupsi. Meski pemberantasan digalakkan tapi hasilnya negatif.
"Kata klien saya, dia tidak bisa berbuat apa-apa untuk memberantas korupsi, ini (pembacokan) adalah sikap spontannya bahwa pemberantasan hukum harus ditegakan," ungkapnya.
Menurutnya, kasus pembacokan Sistoyo merupakan pembelajaran supaya pemberantasan korupsi makin ditingkatkan lagi. "Idealisme dia bahwa korupsi harus diberantas. Bangsa ini mau dibawa ke mana jika aparat hukumnya korupsi," katanya.
(Kemas Irawan Nurrachman)