JAKARTA - Suami Nunun Nurbaetie, Adang Darajatun, lagi-lagi tidak hadir mendampingi istrinya dalam sidang perkara dugaan suap cek pelawat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Mantan Wakapolri ini tidak terlihat, saat perempuan yang identik dengan kacamata hitam itu tiba di Pengadilan pada pukul 12.30 WIB. Sama halnya seperti sidang perdana Jumat lalu, Adang juga tidak hadir mendampingi istrinya.
Sementara itu, Nunun tak sedikit bercakap kepada wartawan. Dia langsung masuk ke ruangan khusus terdakwa dengan kawalan ketat sejumlah pengawal gahar berpakaian safari.
Pengacara Nunun, Ina Rachman mengatakan, kliennya siap menjalani sidang lanjutan siang ini. "Kondisi Ibu sudah cukup kuat untuk menjalani sidang lanjutan yang penting ibu bisa kuat sampai akhir. Kita tidak ingin Ibu pingsan dan tetap meminta adanya rawat jalan untuk kesehatan Ibu Nunun," ujar Ina.
Di Pengadilan, Nunun kembali tampil mengenakan kaca mata hitam seperti saat dia menjalani pemeriksaan-pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal pada sidang sebelumnya, Nunun sempat menanggalkan kacamata kesayangannya itu.
Nunun dijerat dengan pasal penyuapan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kasus ini, sebanyak 26 anggota Dewan periode 1999-2004 telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, bahkan kini telah ada yang berstatus terpidana.
Ke- 26 Mantan anggota DPR itu berasal dari tiga fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP. Mereka telah terbukti menerima pemberian berupa cek perjalanan pada pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI tahun 2004.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.