JAKARTA - Perbuatan Kapolsek Cibarusah AKP Heru Budhi Sutrisno yang mengonsumsi narkoba jenis sabu dianggap tidak terpuji dan memalukan institusi Polri.
"Ini memalukan institusi Polri. Saat ini yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri Senin (12/3/2012).
Saud menjelaskan Heru ditangkap pada sabtu 9 maret pukul 21.30 WIB. Ia ditangkap di rumah dinasnya.
"Ditemukan barbuk narkoba jenis sabu, dua bungkus plastik 0,57 gram dan 0,3 gram kemudian korek api gas dan dua alat bong," urai Saud.
Saat ini lanjut Saud, yang bersangkutan telah ditahan di Propam Polda Metro Jaya. "Termasuk mengambil keterangan dari beberapa anggota Polsek," tandasnya.
(Insaf Albert Tarigan)