Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Olly Dondokambey 7 Jam Diperiksa KPK

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 22 Maret 2012 |17:39 WIB
Olly Dondokambey 7 Jam Diperiksa KPK
Ilustrasi (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar tiga pertanyaan mendasar saat memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI,9Banggar)  Olly Dondokambey, terkait kasus dugaan suap di pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrasktruktur Daerah (PPID) yang menjerat Wa Ode Nurhayati.

"Yang pertama, ditanya tentang kasus wa Ode. Kedua, apakah kita pimpinan Banggar mengetahui apa yang dilakukan Wa Ode. Yang ketiga, ditanya mekanisme proses dana PPID itu," kata Olly usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (22/3/2012).

Olly keluar dari gedung KPK setelah tujuh jam diperiksa penyidik KPK. Dia keluar dari gedung pada pukul 16.45 WIB.

Olly diperiksa soal dugaan anggota Banggar lain menerima fee dari pengalokasian daba PPID. Olly mengaku tidak tahu ada pembagian fee tersebut. "Wah, itu kan kita enggak tahu. Tanya ke Wa Ode," tegas Olly.

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement